Pekerjaan Proyek Siring Jauh Di Bawah Spesifikasi, Kejari Muara Enim Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka.

Muara Enim
medianusantaranews.com

Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023.

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim telah menetapkan tiga orang Tersangka, yaitu: inisial JA, HD dan Z.

Adapun Tersangka JA merupakan PPK proyek, sedangkan Tersangka HD dan Z adalah pihak kontraktor.

Hal itu di sampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya SH MH kepada wartawan pada press release, Selasa malam (29/04/2025).

Anjas menjelaskan bahwa penetapan JA selaku PPK proyek sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : B-702/L.6.15/Fd.1/04/2025 Tanggal : 29 April 2025.

Sedangkan untuk penetapan HD yang merupakan Kontraktor proyek sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : B-703/L.6.15/Fd.1/04/2025 Tanggal : 29 April 2025.

Kemudian untuk Tersangka Z
berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : B-704/L.6.15/Fd.1/04/2025 Tanggal : 29 April 2025.

Di ungkapkan Anjas bahwa sebelumnya perkara dugaan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung – Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-01/L.6.15/Fd.1/01/2025 Tanggal 07 Januari 2025.

Dalam kegiatan proyek dimaksud, adapun modus yang dilakukan oleh tersangka JA, HD dan Z terkait pekerjaan pembangunan siring jalan Bukit Desa Pulau Panggung–Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2023 adalah melakukan penyimpangan dengan melaksanakan pekerjaan jauh di bawah spesifikasi yang tertuang dalam RAB, yaitu hanya melaksanakan sebesar 36,58% dari volume pekerjaan, yang mengakibatkan robohnya beberapa bagian dinding siring.

Sehingga dari perbuatan ketiga Tersangka telah menyebabkan kerugian Negara yang totalnya sebesar Rp545.291.539,35 (Lima ratus empat puluh lima juta dua ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus tiga puluh sembilan rupiah tiga puluh lima sen).

Jumlah tersebut sebagaimana berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pekerjaan pembangunan siring jalan bukit desa pulau panggung-muara danau pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten muara enim tahun anggaran 2023,

Terhadap ketiga Tersangka telah disangkakan sebagImana Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Subsidair: Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Terhadap ketiga Tersangka Lanjut Anjas,, guna percepatan dalam proses penangan perkara telah dilakukan Penahanan Rutan di Lapas Kelas IIB Muara Enim selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 29 April 2025 sampai dengan tanggal 18 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-05/L.6.15/Fd.1/02/2025 tanggal 29 April 2025. (@)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *